nikah di hotel di bali
 


Pernikahan resmi dan romantis di Bali
Sudah banyak orang asing menikah secara legal di Bali, sekarang kami membuka kesempatan pula untuk wni sendiri untuk mengadakan upacara pernikahan sah di Bali (Legal wedding).

Sesuai UU Perkawinan yang berlaku di Indonesia bahwa suatu pernikahan adalah sah bila dinyatakan oleh agama maupun negara melalui catatan sipil.

Dan jika anda telah menikah secara sah di Bali, berarti sah secara hukum juga di seluruh indonesia. karena surat pengesahan dari catatan civil di keluarkan oleh pemerintahan Indonesia yang mana berlaku di seluruh daerah di Indonesia.

Adapun persyaratan yang di perlukan jika anda ingin melangsungkan pernikahan di Bali secara sah untuk warga negara Indonesia, sebagai berikut:
- Fotokopi KTP kedua calon mempelai
- Fotokopi Akta Kelahiran kedua calon mempelai
- Surat Keterangan Tidak Ada halangan untuk melangsungkan pernikahan dari Kelurahan setempat.
- Fotokopi  Surat cerai mantan suami/istri atau surat keterangan Kematian (apabila ada)
- 8 lembar pasfoto 4x6, pasangan berdampingan dengan background merah atau biru (dapat dibuat di Bali)
- Pengisian data untuk catatan sipil
- Untuk beberapa agama, akan dibutuhkan beberapa surat keterangan. Untuk itu kami memerlukan informasi pilihan agama yang hendak anda pakai untuk melangsungkan upacara pernikahan. Baca disini untuk dokument yang diperlukan per masing-masing agama.

nikah di pinggir pantai di Bali nikah secara sah di Bali nikah

Upacara pernikahan akan dibagi dua tahap: pertama akan dilangsungkan upacara pernikahan secara agama (sesuai agama yang dianut), kemudian dilanjutkan dengan upacara pernikahan secara sipil. Upacara pernikahan secara agama akan dipimpin oleh seorang wakil dari  pimpinan agama dari kedua mempelai, seperti seorang pastor/imam jika pasangan beragama Katolik, Penghulu jika mereka Islam, Pendeta Jika protestant, dst.Setelah upacara pernikahan selesai, anda akan dapat 2 setifikat dari catatan sipil dan agama.
 


yang sudah termasuk dalam paket ini:
- Seorang penghulu/Pastor/Pendeta/Pedanda/
- Sertifikat telah menikah secara agama
- Catatan sipil
- Sertifikat bahwa telah menikah secara sipil
- Pre wedding meeting servis
- Papan selamat datang yang dihiasi dengan bunga-bunga segar
- 2 gadis bunga dengan pakaian kebaya
- Bunga untuk ditabur
- Local frangipani posy for the Bride

- 1 roll photograph service oleh fotographer lokal *)
- Free transportation ke kantor konsulat yang ada di bali sama ke studio foto.

*)memakai camera digital (temasuk 36 sudah dicetak ukuran 4TR, 1 extra 10R dan 1 standar album foto dgn copy CD ROM)

 


Untuk
harga silahkan hubungi kami. Harga tergantung sekali dari pemilihan tempat seperti, di area manakah anda ingin menikah? di hotel atau villa, kapel hotel apa di Gereja atau mungkin di kebun hotel atau dipantainya? dan di daerah mana? Kuta, Sanur, Seminyak, Uluwatu, Nusa Dua atau Jimbaran. Trus Berapa orang yang akan datang dalam pernikahan? Bagaimana dengan makan malam (catering)? Penginapan, Pakaian pengantin? Kue pengantin? Video atau photography? Disini mungkin akan ada pembengkakan harga. Sekali lagi ini tergantung dari budget anda.  Jadi mohon kesediaannya untuk memberikan informasi yang selengkap mungkin tentang  bagaimana pesta pernikahan yang anda inginkan.

 

Halaman depan | Full Legal | Civil | Nikah agama | Optional service Tentang Kami
Testimonial | Syarat pembayaran | Hubungi Kami
 

[] Copyright by Jepun Wedding powered by Salvida.com 2007 All Right Reserved